Home
Latihan Soal
Jumhurul madzahib berpendapat bahwa pemerintah sebagai ulil amri diperbolehkan menjadikan ru’yatul hilal

Jumhurul madzahib berpendapat bahwa pemerintah sebagai ulil amri diperbolehkan menjadikan ru’yatul hilal

0 Comments

 Jumhurul madzahib berpendapat bahwa pemerintah sebagai ulil amri diperbolehkan menjadikan ru’yatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan qamariyah khususnya bulan

a. Muharram

b. Ramadhan

c. Dzulqadah

d. Rabiul awal

e. Jumadil awal

Jawaban B. Ramdhan

Penjelasan

Jumhurul madzahib (mayoritas imam madzhab selain madzhab Syafi'iyyah) berpendapat bahwa pemerintah sebagai ulil amri diperbolehkan menjadikan rukyah al-hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariah, khususnya Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini

No comments

Popular Posts

Yamul Mizan adalah peristiwa

Yamul Mizan adalah peristiwa

Jelaskan Yamul Mizan adalah peristiwa Jawaban: Yaumul Mizan adalah istilah dalam bahasa Arab yang secara harfiah dapat diartikan sebagai “...